Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2021

7262

Nov 21, 2023

Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen nomor 338/-082.87 tanggal 10 Desember 2020 perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Barang/Jasa, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan formasi:

         - Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) sebanyak: 2 (Dua) Orang

yang akan ditugaskan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan lebih lengkap dapat diunduh pada berkas. 

Lampiran

1. PENGUMUMAN PENGADAAN PENYEDIAAN TENAGA HONORARIUM PARALEGAL (HUKUM) TA 2021.pdf | Download


Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik