Profil PPID BPPBJ

5626

Sep 10, 2026

Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang PPID BPPBJ

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik dan Keputusan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta No. 187 Tahun 2023 tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada  Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa





Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta - Responsif Footer

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik