Profil PPID BPPBJ

951

Des 05, 2023

Tanggung Jawab, Tugas dan Wewenang PPID BPPBJ

Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik dan Keputusan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta No. 187 Tahun 2023 tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada  Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

Unduh berkas

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik