Pelaku di Sistem e-Order

1531

Nov 21, 2023

Siapa saja sih yang bisa bertransaksi di sistem e-Order???

Pelaku pada Sistem e-Order merupakan pengertian dari pihak-pihak mana saja yang dapat melakukan transaksi di sistem e-Order.

Berikut Pelaku pada Sistem e-Order antara lain:

1. SKPD sebagai Pembeli

2. BUMD sebagai Pembeli

3. Koperasi sebagai Pembeli

4. UMK sebagai Penyedia

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik