Pelaku di Sistem e-Order

8808

Nov 21, 2023

Siapa saja sih yang bisa bertransaksi di sistem e-Order???

Pelaku pada Sistem e-Order merupakan pengertian dari pihak-pihak mana saja yang dapat melakukan transaksi di sistem e-Order.

Berikut Pelaku pada Sistem e-Order antara lain:

1. SKPD sebagai Pembeli

2. BUMD sebagai Pembeli

3. Koperasi sebagai Pembeli

4. UMK sebagai Penyedia

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta - Responsif Footer

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik