Pendampingan BPPBJ untuk Dinas Kesehatan dalam rangka pengadaan kebutuhan alat-alat kesehatan terkait penanganan Covid-19

5568

Nov 21, 2023

Selasa (26/5/20), BPPBJ melakukan pendampingan kepada salah satu Perangkat Daerah yaitu Dinas Kesehatan, dalam proses penyediaan alat-alat kesehatan.  Pendampingan dilaksanakan di Kantor BPPBJ Blok H lantai 20, pada pukul 14:00 WIB sampai selesai.

Pendampingan ini bertujuan guna membantu Dinas Kesehatan dalam  melakukan penyediaan alat-alat kesehatan untuk percepatan penanganan pandemik Covid-19, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Perundang-undangan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dalam keadaan darurat.

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik