Pendampingan BPPBJ untuk Dinas Kesehatan dalam rangka pengadaan kebutuhan alat-alat kesehatan terkait penanganan Covid-19
5568
Nov 21, 2023
Selasa (26/5/20), BPPBJ melakukan pendampingan kepada salah satu Perangkat Daerah yaitu Dinas Kesehatan, dalam proses penyediaan alat-alat kesehatan. Pendampingan dilaksanakan di Kantor BPPBJ Blok H lantai 20, pada pukul 14:00 WIB sampai selesai.
Pendampingan ini bertujuan guna membantu Dinas Kesehatan dalam melakukan penyediaan alat-alat kesehatan untuk percepatan penanganan pandemik Covid-19, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Perundang-undangan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dalam keadaan darurat.