Pengadaan Penyediaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021
5763
Nov 21, 2023
Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 31/-082.87 tanggal 25 Januari 2021 Hal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga Ahli, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan formasi:
- Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) sebanyak: 2 (Dua) Orang yang akan ditugaskan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratan lebih lengkap dapat diunduh pada berkas.
Lampiran
1. REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PENYEDIAAN TENAGA HONORARIUM PARALEGAL (HUKUM) TA 2021.pdf | Download |