Instruksi Gubernur Tentang Transakasi Pengadaan Langsung Dengan UMK Melalui Sistem E-Order

5747

Nov 21, 2023

Instruksi Gubernur Tentang Transakasi Pengadaan Langsung Dengan UMK Melalui Sistem E-Order 

Lampiran

1. Instruksi Gubernur nomor 48 tahun 2020 tentang Transaksi Pengadaan Langsung dengan UMK melalui E-Order.pdf | Download


Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik