BPPBJ Sosialisasikan Mekanisme Sistem Aplikasi E-Order
4658
Okt 21, 2019
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi mekanisme sistem aplikasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi pembina atau Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
Kasubid Sistem Informasi Pengadaan BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya Achmadi mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap pertama diberikan kepada Kasatpel PKT dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di tujuh SKPD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Serribu.
Ketujuh SKPD tersebut masing-Masing Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans); Dinas Perindustrian dan Energi (PE); Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan (PPAPP); Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP); serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Sosialisasi ini digelar mulai 19 hingga 26 Juni. Hari ini gilirannya Disnakertrans. Ada 80-90 peserta yang ikut sosialisasi di tiap SKPD," ujar Andri di Lantai 23 Gedung Blok G, Balai Kota DKI, Selasa (25/6).
Ia menjelaskan, melalui e-order ini, daftar para Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Pemprov DKI Jakarta akan dimasukan ke dalam website e-order. Sehingga seluruh SKPD bisa melakukan transaksi online sesuai kebutuhan.
"Selama ini UKM jarang terlibat pengadaan barang dan jasa di pemerintah. Dengan aplikasi ini, para pelaku usaha bisa terlibat langsung," katanya.
Ditambahkan Andri, kehadiran aplikasi ini juga untuk menghindari kemunculan perusahaan perantara (broker).
"Harapan kami akhir Juli sudah bisa transaksi," tandasnya.