Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui webinar

5118

Nov 21, 2023

Jumat 19 Maret 2021, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta kembali menggelar sosialisasi e-order kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui webinar. Kasubid Sistem Informasi BPPBJ DKI Jakarta, Andri Surya Achmad mengatakan, dalam sosialisasi ini, SKPD diajarkan cara memesan produk konsumsi milik para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang telah terdaftar di eorder-bppbj.jakarta.go.id. Namun dengan catatan, SKPD hanya dapat melakukan sekali transaksi maksimal Rp 50 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik