Peraturan Menteri PUPR No. 08/PRT/M/2011
Kategori
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
No. 08/PRT/M/2011
Tahun
-
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Tentang/Hal
Peraturan Menteri PUPR No. 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Status Peraturan
Diubah Dengan
Permen PUPR No. 19/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi
Mencabut
-