Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
Kategori
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
14
Tahun
2020
Tanggal Penetapan
2020-05-15
Tanggal Pengundangan
-
Tentang/Hal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Status Peraturan
Diubah Dengan
-
Mencabut
Permen PUPR No. 7/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia