Peraturan_Lembaga_Nomor_2_Tahun_2025_2689_1.pdf

Download Berkas
Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025
Kategori
Peraturan Lembaga

Nomor
2

Tahun
2025

Tanggal Penetapan
2025-05-09

Tanggal Pengundangan
-

Tentang/Hal

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia. Peraturan ini menjadi pedoman bagi Pelaku Pengadaan dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia sebagaimana Peraturan Peraturan Presiden 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pedoman ini meliputi: a. persiapan Pengadaan Barang/Jasa; b. persiapan Pemilihan Penyedia; c. pelaksanaan pemilihan Penyedia melalui Tender/Seleksi; d. persiapan dan pelaksanaan pemilihan Penyedia melalui E-purchasing, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung dan Tender Cepat; e. konsolidasi; f. pelaksanaan Kontrak; g. serah terima; dan h. penilaian Kinerja Penyedia.


Status Peraturan

Diubah Dengan

-


Mencabut

-


Di unduh 5
Di Lihat 24

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik