Peraturan Lembaga Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat
Kategori
Peraturan Lembaga
Nomor
Nomor 6 Tahun 2024
Tahun
2024
Tanggal Penetapan
2024-12-18
Tanggal Pengundangan
-
Tentang/Hal
Tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat
Status Peraturan
Diubah Dengan
-
Mencabut
Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat