Peraturan_Lembaga_Nomor_1_Tahun_2025_2620_1.pdf
Download BerkasPeraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025
Kategori
Peraturan Lembaga
Nomor
Nomor 1 Tahun 2025
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2025-01-14
Tanggal Pengundangan
-
Tentang/Hal
Atas prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), maka diundangkan Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, beserta lampirannya. Kepala Daerah selaku Pelaku Pengadaan dalam Pengadaan untuk KPBU memiliki tugas dan tanggung jawab berdasarkan Peraturan ini. Dengan adanya Peraturan ini, maka Peraturan LKPP Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.
Status Peraturan
Diubah Dengan
Berlaku
Mencabut
-