Peraturan_Lembaga_Nomor_1_Tahun_2025_2620_1.pdf

Download Berkas
Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025
Kategori
Peraturan Lembaga

Nomor
Nomor 1 Tahun 2025

Tahun
2025

Tanggal Penetapan
2025-01-14

Tanggal Pengundangan
-

Tentang/Hal

Atas prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), maka diundangkan Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, beserta lampirannya. Kepala Daerah selaku Pelaku Pengadaan dalam Pengadaan untuk KPBU memiliki tugas dan tanggung jawab berdasarkan Peraturan ini. Dengan adanya Peraturan ini, maka Peraturan LKPP Nomor 29 Tahun 2018 dicabut.


Status Peraturan

Diubah Dengan

Berlaku


Mencabut

-


Di unduh 28
Di Lihat 161
Sarana
   
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Text
  
Warna
  
Klise
  
Penerangan
  
Tulisan Dapat Di Baca
  
Garis Bawahi Tautan

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik