Instruksi Gubernur nomor 48 tahun 2020 tentang Transaksi Pengadaan Langsung dengan UMK melalui E-Order.pdf
Download BerkasInstruksi Gubernur No 48 Tahun 2020
Kategori
Instruksi Gubernur
Nomor
48 Tahun 2020
Tahun
-
Tanggal Penetapan
2020-08-26 14:46:42
Tanggal Pengundangan
-
Tentang/Hal
Instruksi Gubernur No 48 Tahun 2020 Tentang Transaksi Pengadaan Langsung Dengan Usaha Mikro Dan/Atau Usaha Kecil [Melalui Sistem e-ORDER]
Status Peraturan
Diubah Dengan
-
Mencabut
-
Di unduh 82
Di Lihat 6769
BPPBJ DKI Jakarta
Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik