Instruksi Gubernur nomor 48 tahun 2020 tentang Transaksi Pengadaan Langsung dengan UMK melalui E-Order.pdf

Download Berkas
Instruksi Gubernur No 48 Tahun 2020
Kategori
Instruksi Gubernur

Nomor
48 Tahun 2020

Tahun
-

Tanggal Penetapan
2020-08-26 14:46:42

Tanggal Pengundangan
-

Tentang/Hal

Instruksi Gubernur No 48 Tahun 2020 Tentang Transaksi Pengadaan Langsung Dengan Usaha Mikro Dan/Atau Usaha Kecil [Melalui Sistem e-ORDER]


Status Peraturan

Diubah Dengan
-

Mencabut
-

Di unduh 53
Di Lihat 3420

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik