Tahapan Registrasi Penyedia di Sistem e-Order

2143

Nov 21, 2023

Tahapan Registrasi (menjadi) Penyedia di sistem e-Order, sebagai berikut:

1. Pengisian Data

    Tahapan dimana Penyedia melakukan Pengisian Data Profil Usaha. Penyedia baru bisa melakukan Pengisian Data profil usaha di sistem e-Order saat sudah berhasil login ke sistem e-Order, yakni Penyedia yang telah mendaftar dan berproses di program Jakpreneur (berdasar di Kecamatan terdekat alamafft usaha);

2. Penunjukan Pendamping

    Tahapan dimana Pembina Jakpreneur dari Penyedia, menunjuk Pendamping untuk bertugas mendampingi Penyedia dalam sistem e-Order;

3. Pengecekan Data

    Tahapan dimana Pendamping melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh Penyedia di tahapan Pengisian Data sebelumnya;

4. Pengecekan Pembina

    Tahapan dimana Pembina memberikan validasi atas dokumen-dokumen yang telah diverifikasi oleh Pendamping;

5. Pengajuan

    Tahapan dimana seluruh verifikasi dan validasi akhir dokumen-dokumen usaha terunggah, alamat aktif usaha yang dimappingkan dan logo usaha yang dijadikan profil usaha, dilakukan pemeriksaan terakhir oleh pihak BPPBJ (Tim e-Order BPPBJ).

6. Terdaftar

    Tahapan akhir dan atau selesai dair keseluruhan rangkaian kegiatan pengajuan pendaftaran usaha di sistem e-Order.

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik