Tahapan Disposisi RUP di Sistem e-Order

5515

Nov 21, 2023

Berikut tahapan pendisposisian RUP di sistem e-Order, yakni:

1. Draft

    Tahapan dimana PA / KPa mendisposisikan RUP yang akan dibelanjakan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditugaskan;

2. Proses

    Tahapan dimana PPK mendisposisikan RUP dengan menggunggah kelengkapan dokumen dalam pendisposisian RUP (antara lain, Spek Teknis; DPA; HPS; KAK; dan Surat Permohon) dan menunjuk PPBJ (Pejabat Pengadaan Barang/Jasa);

3. Approval

    Tahapan dimana PPBJ mendisposisikan RUP dengan melakukan approval terhadap RUP-RUP yang diajukan PPK untuk dibelanjakan;

4. Disetujui PP

    Tahapan dimana keseluruhan proses pendisposisian RUP pada sistem e-Order, tuntas dilaksanakan dan siap dibelanjakan.

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik