Tahapan Disposisi RUP di Sistem e-Order
5515
Nov 21, 2023
Berikut tahapan pendisposisian RUP di sistem e-Order, yakni:
1. Draft
Tahapan dimana PA / KPa mendisposisikan RUP yang akan dibelanjakan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditugaskan;
2. Proses
Tahapan dimana PPK mendisposisikan RUP dengan menggunggah kelengkapan dokumen dalam pendisposisian RUP (antara lain, Spek Teknis; DPA; HPS; KAK; dan Surat Permohon) dan menunjuk PPBJ (Pejabat Pengadaan Barang/Jasa);
3. Approval
Tahapan dimana PPBJ mendisposisikan RUP dengan melakukan approval terhadap RUP-RUP yang diajukan PPK untuk dibelanjakan;
4. Disetujui PP
Tahapan dimana keseluruhan proses pendisposisian RUP pada sistem e-Order, tuntas dilaksanakan dan siap dibelanjakan.