Pengadaan Penyediaan Tenaga Ahli - Paralegal (PJLP) pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025

4269

Des 17, 2024

Berdasarkan Surat Ketua Tim Pengendalian Nomor 1191/KG.03.08 Tanggal 10 Desember 2024 Perihal Persetujuan Penggantian PJLP dan Surat Pengguna Anggaran Nomor 202/PN.01.00 Tanggal 11 Desember 2024 Hal Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dengan ini mengumumkan pengadaan Tenaga Ahli – Paralegal (PJLP) dengan formasi 1 (satu) orang yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

https://tinyurl.com/PendaftaranPJLPParalegal2025

Rekomendasi Untuk Anda

BPPBJ DKI Jakarta

Mewujudkan BPPBJ sebagai organisasi pengadaan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik