Pengadaan Penyediaan Tenaga Ahli - Paralegal (PJLP) pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025
4269
Des 17, 2024
Berdasarkan Surat Ketua
Tim Pengendalian Nomor 1191/KG.03.08 Tanggal 10 Desember 2024 Perihal Persetujuan Penggantian PJLP dan Surat
Pengguna Anggaran Nomor 202/PN.01.00 Tanggal 11 Desember 2024 Hal Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa, dengan ini mengumumkan
pengadaan Tenaga Ahli – Paralegal (PJLP) dengan formasi 1
(satu) orang yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta.