Penerimaan Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) Tahun Anggaran 2023
4822
Nov 22, 2023
Berdasarkan surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa nomor 606/PN.01.01 tanggal 8 Desember 2022
perihal Proses Pelaksanaan Pengadaan Langsung Belanja Tenaga Ahli, Badan
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta dengan ini membuka
penerimaan untuk Tenaga Honorarium Paralegal (Hukum) dengan formasi 2
(dua) orang yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta.
|
Lampiran
1. Pengumuman Pengadaan Langsung Penyedia Tenaga Honorarium Paralegal (HUKUM) pada BPPBJ Provinsi DKI Jakarta TA 2023.pdf | Download